Tarif pelayanan disusun berdasarkan peraturan yang berlaku dan dapat berbeda sesuai kelas serta jenis tindakan.
Untuk pasien peserta BPJS/JKN, pelayanan mengikuti ketentuan penjaminan yang berlaku. Informasi tarif rinci dapat ditanyakan langsung ke bagian informasi atau kasir.
Diperbarui: 30 Agustus 2026