Informasi Pasien

Hak & kewajiban, jam besuk, dan ketentuan bagi pasien/keluarga.

Hak Pasien:

- Memperoleh pelayanan yang bermutu, aman, dan tanpa diskriminasi.
- Mendapatkan informasi yang jelas tentang penyakit dan tindakan medis.
- Memberikan persetujuan atau menolak tindakan medis.
- Kerahasiaan data dan kondisi medis terjaga.

Kewajiban Pasien:

- Memberikan informasi yang benar dan lengkap tentang kesehatannya.
- Mematuhi nasihat dan petunjuk tenaga kesehatan serta peraturan rumah sakit.
- Memenuhi kewajiban administrasi sesuai ketentuan.

Jam Besuk (umum):

- Pagi: 10.00 – 12.00 WIB
- Sore: 16.00 – 18.00 WIB

Demi kenyamanan dan pemulihan pasien, mohon mematuhi jam besuk dan jumlah pengunjung.

Diperbarui: 30 Agustus 2026