Hak Pasien:
- Memperoleh pelayanan yang bermutu, aman, dan tanpa diskriminasi.
- Mendapatkan informasi yang jelas tentang penyakit dan tindakan medis.
- Memberikan persetujuan atau menolak tindakan medis.
- Kerahasiaan data dan kondisi medis terjaga.
Kewajiban Pasien:
- Memberikan informasi yang benar dan lengkap tentang kesehatannya.
- Mematuhi nasihat dan petunjuk tenaga kesehatan serta peraturan rumah sakit.
- Memenuhi kewajiban administrasi sesuai ketentuan.
Jam Besuk (umum):
- Pagi: 10.00 – 12.00 WIB
- Sore: 16.00 – 18.00 WIB
Demi kenyamanan dan pemulihan pasien, mohon mematuhi jam besuk dan jumlah pengunjung.
Diperbarui: 30 Agustus 2026